Logo

Desa Semanget

Kabupaten Sanggau

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Pengumuman Penjaringan Perangkat Desa Semanget

Pengumuman Penjaringan Perangkat Desa Semanget

Invalid Date

Ditulis oleh Hendrik Eriyadi

Dilihat 410 kali

Pengumuman Penjaringan Perangkat Desa Semanget

PENGUMUMAN PENJARINGAN PERANGKAT DESA SEMANGET

Dalam rangka pengisian kekosongan jabatan perangkat desa, Pemerintah Desa Semanget, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, membuka kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses penjaringan perangkat desa untuk posisi Kepala Seksi Pemerintahan dan Bimbingan Masyarakat (Kasi Pem dan Bimas).

Timeline Pelaksanaan Penjaringan Perangkat Desa:

1. Pengumuman Penjaringan Perangkat Desa:

  • Penerimaan Berkas Pendaftaran: 6 Februari 2025 – 14 Februari 2025
  • Penutupan Pendaftaran: 14 Februari 2025

2. Penjaringan Bakal Calon Perangkat Desa:

  • Pemeriksaan/Penelitian Berkas Persyaratan: 6 Februari 2025 – 14 Februari 2025
  • Penyelesaian Administrasi dan Kelengkapan: 14 Februari 2025 – 17 Februari 2025

3. Pelaksanaan Ujian:

  • Ujian Tertulis: 19 Februari 2025
  • Tes Komputer: 19 Februari 2025
  • Wawancara: 19 Februari 2025

4. Pengumuman Hasil Ujian:

  • Laporan Hasil Ujian ke Kepala Desa: 24 Februari 2025
  • Konsultasi Tertulis dengan Camat: 26 Februari 2025


Persyaratan Umum:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun pada saat pendaftaran.
  3. Pendidikan minimal Sekolah Menengah Umum atau sederajat.
  4. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter.
  5. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
  6. Berkelakuan baik.
  7. Tidak terdaftar sebagai anggota partai politik.
  8. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari jabatan di pemerintahan maupun swasta.
  9. Mampu mengoperasikan komputer dan teknologi informasi, termasuk Microsoft Office (Excel, Word, PowerPoint).
  10. Bersedia bekerja dengan penuh tanggung jawab

Tata Cara Pendaftaran:

📅 Periode Pendaftaran: 6 – 14 Februari 2025
📍 Tempat: Kantor Desa Semanget

Calon pelamar wajib menyerahkan berkas dalam map berwarna biru dengan kelengkapan dokumen yang telah ditentukan.

Informasi Tambahan:

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi panitia pelaksana

📢 Ayo, jadilah bagian dari perangkat Desa Semanget dan berkontribusi untuk pembangunan desa yang lebih baik!

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Semanget

Kecamatan Entikong

Kabupaten Sanggau

Provinsi Kalimantan Barat

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia