Invalid Date
Dilihat 301 kali
Isi Berita, Merujuk Permendes Nomor 7 Tahun 2023, Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Untuk Tahun 2024, Pemerintah Desa Semanget melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan BLT-DD 2024, yang di laksankan oleh Badan Permusywaratan Desa, di faailitasi oleh Pemerintah Desa, dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Camat Entikong, Kasi Tapem Kantor Camat Entikong, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD dan Tim Pendataan di masing-masing Dusun.
Bagikan:
Desa Semanget
Kecamatan Entikong
Kabupaten Sanggau
Provinsi Kalimantan Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini