Logo

Desa Semanget

Kabupaten Sanggau

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Kegiatan Musyawarah Desa Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025 1

Kegiatan Musyawarah Desa Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025 1

Invalid Date

Ditulis oleh Hendrik Eriyadi

Dilihat 228 kali

Kegiatan Musyawarah Desa Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025 1

       Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2025, adalah agenga Rutin yang wajib di laksanakan oleh BPD bersam dengan Pemerintah Desa, dimana kegiatan Perncanaan Pembangunan ini merujuk Kepada Permendagri 114 Tahun 2014 dan Permendesa Nomor 21 Tahun 2020, yang mengatur tentabg Musyawarah Desa dan Pembahasan, Penetapan dan Pengesahan RKPDesa, adapun kegiatan ini di hadiri oleh, Ketua BPD dan Anggota BPD, Kepala Desa dan Perangkat Desa, sera semua unsur kelembagaan yang ada di Desa.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Semanget

Kecamatan Entikong

Kabupaten Sanggau

Provinsi Kalimantan Barat

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia