Invalid Date
Dilihat 188 kali
Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2023
Sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Permendes Nomor 21 Tahun 2020, Pemerintah Desa wajib untuk melaksanakan kegiatan Rutin Tahunan, sesuai dengan Tahapan-Tahapan yang telah di atur di dalam Permendagri dan Permendes, merujuk kepada Regulasi tersebut, Pemerintah Desa Semanget telah melaksanakan Kegiatan Musrenbang Tingkat Desa Tahun 2023, yang di Hadiri oleh unsur, Pemwrintah Desa, BPD, Forkofincam Kecamatan Entikong, Anggota Dewan Dapik 4 Kabupaten Sanggau Bapak Edi Emilianusa, SH serta Tenaga Ahli Kabupaten Sanggau, di dalam kegiatan Musrenbang Perencanaan Pembangunan Desa tersebut nanti akan di muatkan ke dalam Nerita Acara, yang akan menjadi dasar Penyusunan Progran Kegiatan Perencanaan Pembangunan Desa yang akan di usulkan ke dalam Kegiatan yang akan di Danai oleh APBDes dan APBD Kabupayen dan APBN,
Bagikan:
Desa Semanget
Kecamatan Entikong
Kabupaten Sanggau
Provinsi Kalimantan Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini